Menkum Amir Berharap DPR Setujui Perpu Pilkada

141649_sby2Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Amir Syamsuddin berharap DPR menyetujui Perpu Pilkada yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Perpu dibuat untuk menggantikan UU Pilkada yang mengatur sistem pemilihan lewat DPRD.”Insya Allah. Kan DPR berikutnya ,” kata Amir ditanya soal harus adanya persetujuan Perpu dari DPR saat diwawancarai wartawan, Rabu (1/10/2014).Amir berharap Perpu diterima dengan alasan pilihan Pilkada langsung sudah mengakomodir kedaulatan rakyat menggunakan hak politiknya.Mengenai harus adanya alasan mendesak bagi presiden mengeluarkan Perpu, Amir meminta hal tersebut tidak diperdebatkan.”Tidak perlu diperdebatkan dengan cara seperti ini, ya nanti konstruksi dan administrasinya disampaikan di forumnya masing-masing,” ujarnya.

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below