Surat Untuk Pak Lurah Rowosari, Kedung Sari Menggugat
Kedung Sari, dukuh kecil yang masih dalam kawasan Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Semua warga Kedung Sari adalah warga Kota Semarang, bisa dilihat dari status dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Semarang, merupakan kota metropolitan, mempunyai gedung-gedung pencakar langit, gemerlapnya lampu diskotik mudah ditemukan di berbagai sudut kota. Namun, siapa sangka pandangan itu hanya ada di pusat perkotaan.
Orang akan terkejut jika melihat Dukuh Kedung Sari. Jantung akan berdetak kencang ketika melewati jalan yang akan menuju Kedung Sari. Lincinnya jalan akibat lumpur menjadi hiburan bagi para pejalan, gemerlapnya lampu ditengah Kota tidak akan pernah ditemukan, bulu kuduk akan berdiri ketika akan menuju Dusun Kedung Sari, karena akan melewati lorong-lorong yang penuh dengan kegelapan, lebih beradab jika jalan itu disebut sebagai jalan setan daripada jalan manusia, karena tidak ada lampu.
Diskriminasi, adalah kata yang indah, jika merujuk pada kebijakan-kebijakan Pemerintah Kota Semarang. Mengingat, minimnya perhatian pemerintah Kota Semarang terhadap. Melihat keadaan ini, warga Kedung Sari hanya terdiam.
Diamnya warga Kedungsari, bukan karena rasa takut, bukan karena rasa acuh, namun lebih karena masih percaya pada Pemerintah Kota Semarang. Berharap Kota Pemerintah mengerti akan tugas-tugasnya sebagai Pejabat Publik. Termasuk Pak Lurah, Kelurahan Rowosari. Pak Lurah adalah representasi dari Pemerintah Kota Semarang, maka surat ini saya nyatakan sesuai dengan prosedur adminitrasi Pemerintah Kota Semarang
Kedung Sari, Pusat Perlawanan Masyarakat Rowosari
Pak Lurah yang kami hormati, sejarah telah mengatakan, warga Kedung Sari merupakan warga yang trengginas jika melihat kedzaliman. Sejak dulu, sejak kekuasaan Kelurahan Rowosari dikuasai oleh dukuh tetangga (rowosari), banyak dukuh yang masih dalam kawasan Keluarahan Rowosari diam, namun tidak bagi warga Kedung Sari, mereka memberontak.
Namun, sampai saat ini, Warga Kedung Sari masih dianggap sebagai warga yang kurang berpendidikan, hal itu terbukti dengan pos-pos penting yang tidak diberikan kepada masyarakat Kedung Sari. Pos-pos penting itu masih dikuasasi oleh dukuh Sebelah. Padahal banyak warga kedung sari yang mampu memegang posisi tersebut dan lebih baik dalam memegang amanah.
Pak Lurah, bukalah mata hatimu, bahwa banyak pemuda kedung sari yang bersetifikat sarjana, kemampuan organisasinya juga sudah teruju. Ingat pemuda kedung sari adalah pemuda yang aktiv. Aktiv dalam mengorganisir dunia olahraga maupun aktif dalam pergerakan lainnya seperti pengajian dan lain sebagainya.
Seharusnya, orang-orang seperti itu adalah orang-orang diberikan akses untuk menjalankan roda kegiatan di Kelurahan Rowosari. Sudah tidak zamannya lagi Rowosari dikuasai oleh orang-orang tertentu. Ini zaman reformasi bukan zaman orde baru, semua bisa mengakses informasi, hal itu juga di amini oleh Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pak Lurah yang saya hormati, berilah kesempatan kepada warga Kedung Sari untuk memegang pos-pos penting, jangan hanya dipercayakan kepada salah satu orang. Karena yang saya lihat sampai detik ini, hanya orang-orang tertentu yang menguasai informasi. Sebut saja namanya adalah Bambang (bukan nama sebenarnya), nama palsu saya sebutkan karena biar mengalir isi suratnya
Bambang adalah orang yang memonopoli seluruh kegiatan di kelurahan Rowosari. Orang ini baik dalam mengelola manajemen, namun jika terlalu lama menguasai kegiatan, maka akan mudah membuat kesalahan. Seharusnya Pak Lurah berani memotong generasi Bambang dan antek-anteknya, karena pak Lurah adalah pejabat Desa yang mempunyai kewenangan untuk itu.
Memberikan kesempatan kepada warga Kedung Sari adalah kebijakan yang baik. Agar regenerasi tetap jalan. Yang menjadi persoalan adalah, apakah Pak Lurah berani, mem-pensiunkan Bambang dan teman-temannya, jika tidak berani maka warga Kedung Sari akan menggunakan kekuatannya untuk menggulingkan orang-orang seperti, ingatlah warga Kedung sari adalah warga yang selalu menggerakan perlawanan.
Akupun demikian, akan membantu wargaku untuk melakukan perlawanan, walaupun aku hidup di Ibu Kota. Namun, kalau dibutuhkan akan langsung pulang dan berada di barisan terdepan warga kedungsari untuk membawa panji-panji perlawanan.
Jakarta 07/05/2015
Muhtar Said, SH.MH
Aktivis Anti Korupsi
Tinggal di Jakarta.
Related Posts
Mengawali Kegiatan Agustusan, Pemuda Kedung Sari Gelar Tumpengan
Pemuda Kedung Sari : Halal Bihalal, Pondasi Persatuan
Warga Kampung Kedung Sari Mempertahankan Tradisi (silaturrahmi) Ke Sesepuh
Produksi dan Transaksi Nilai Estetik dalam Pernikahan Said Muhtar dan Asna Lutfa
Pemkot Jakarta Selatan Segel Tempat Ibadah di Tebet
No Responses