Jakarta – Sebanyak 560 anggota DPR baru dilantik hari ini. KPK mengingatkan agar anggota DPR yang baru berhati-hati dan berkaca dari banyaknya anggota Dewan periode sebelumnya yang tersangkut kasus korupsi.
“Kami berharap kepada DPR ke depan, ya belajarlah dari hal masa periode sebelumnya yang banyak tersangkut kasus korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain usai acara peluncuran aplikasi GRATIs milik KPK di XXI Epicentrum Walk, Jalan Epicentrum Raya, Jaksel, Rabu (1/10/2014).
Ia mengatakan anggota DPR yang baru harus belajar untuk tak tergoda dengan lobi-lobi politik yang kerap menjadi pintu masuk gratifikasi para anggota dewan. Integritas pribadi yang kuat menjadi modal utama benteng menghindarkan diri dari jerat korupsi.
“Ke depan kami harapkan itu tidak terjadi lagi kasus korupsi di parlemen. Artinya untuk itu integritas pribadi dari DPR yang baru ini integritasnya diperbaiki supaya bisa berfungsi dengan baik sesuai dengan amanat rakyat, memperjuangkan kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Wakil Ketua KPK lainnya Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan agar KPK bisa melakukan pertemuan dengan anggota DPR baru dan memaparkan temuan-temuan KPK untuk anggota DPR periode sebelumnya.
Dari 560 anggota DPR periode 2014-2019 sebagian besar diisi wajah lama. Setidaknya ada 242 anggota DPR periode lalu yang kembali menduduki kursi DPR periode tahun ini.
No Responses