Penjaga Kantin Sekolah Jual ‘PSK’ Anak di Bawah Umur

dibawahd

Surabaya – Seorang ibu dua anak yang sehari-hari sebagai pedagang di kantin salah satu sekolah SMK di Surabaya nekat menjual tetangganya yang masih di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Akibat perbuatannya, sebut saja Indah (42) warga Sukolilo diamankan anggota Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

“Tersangka kita amankan karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan pelacuran perempuan,” ujar Kasubdit PID Bidang Humas Polda Jatim AKBP Aziza Hani kepada wartawan di mapolda, Jalan A Yani Surabaya, Rabu (24/9/2014).

Indah yang biasa disapa Mami ini menjajakan korban yang masih berusia 16 tahun dan tak lain tetangganya sendiri. AKsi sambilan sebagai ‘Mami’ itu sudah dilakoni sejak 3 bulan lalu.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, dia menerima pesanan dari tamu melalui telepon ke tersangka. “Kemudian tersangka Mami ini meminta kepada tamu untuk menyiapkan kamar di salah satu hotel di Surabaya,” tuturnya sambil menambahkan, tersangka juga menyampaikan tarif ‘PSK” yang dijualnya sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta.

Kemudian, tersangka membawa beberapa ‘anak buahnya’ untuk dipilih pria hidung belang. Setelah tamu memilih perempuan yang diinginkannya, tamu tersebut membayar uang bookingan sesuai dengan kesepakatan antara tamu dengan Mami.

“Dari setiap nilai transaksi, tersangka mendapatkan uang sebesar 30 persen dan perempuannya 70 persen,” terangnya.

Sementara itu, Mami Indah mengaku bahwa dirinya tidak memaksa korban yang dibawah umur untuk dijajakan ke pria hidung belang.

“Bukan saya yang meminta. Dia sendiri yang meminta ‘untuk dijual’,” kata Indah.

Korban di bawah umur tersebut sudah tidak melanjutkan sekolah, karena alasan ekonomi yang membuat tubuhnya dijajakan ke pria hidung belang. “Harganya Rp 500 ribu,” jelasnya.

Selain mengamankan Mami Indah pada 17 September lalu, polisi sebelumnya juga mengamankan Papi Aman (25) warga Surabaya, 6 Agustus lalu di sebuah hotel di kawasan Surabaya. Tersangka ini sudah menjalankan ‘bisnisnya’ hampir setahun dan mempunyai 5 anak buah. Namun, tidak ada yang di bawah umur.

Modus operandinya juga hampir sama yang dilakukan Mami Indah, termasuk pembagian komisinya 70-30 persen.

“Tapi kedua tersangka ini berbeda kasusnya dan tidak ada kaitannya antara Mami dengan Papi,” tandas AKBP Aziza Hani.

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

3 Responses

  1. Dang k'y d nhn 100 USDTMarch 26, 2024 at 3:45 pmReply

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

  2. 创建免费账户April 2, 2024 at 12:24 amReply

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

  3. Anm"al dig f"or att fa 100 USDTApril 16, 2024 at 2:23 pmReply

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

Leave a Reply